Pada Juni 2026, sejumlah peristiwa yang berkaitan dengan homoseksual menjadi perhatian publik. Salah satunya adalah berita yang viral pada 3 Juni 2026 dengan judul “Mahasiswa Sesama Pria Ciuman di Kampus PNJ, BEM Buka Suara”. Tak lama berselang, pada 9 Juni 2026, muncul pula pemberitaan “Fakta Miris Pesta Gay di Karawang Didominasi Remaja”.
PNJ yang dimaksud dalam berita pertama adalah Politeknik Negeri Jakarta yang berakar dari Fakultas Non-Gelar Teknologi Universitas Indonesia (FNGT-UI). Sementara itu, Karawang yang disebut dalam berita kedua dikenal sebagai salah satu kota dengan banyak pondok pesantren dan aktivitas pendidikan keagamaan.
Seakan melengkapi rangkaian peristiwa tersebut, pada Juni 2026 juga beredar unggahan di media sosial yang menyebut Universitas Indonesia menjadi kampus negeri pertama di Indonesia yang merayakan Pride Month.
Apa itu Pride Month? Sejumlah sumber menjelaskan bahwa Pride Month merupakan perayaan yang berkaitan dengan keberagaman orientasi seksual yang diperingati setiap bulan Juni. Perayaan ini pertama kali digelar pada tahun 1970.
Terkait polemik tersebut, sejumlah unggahan dan pemberitaan di media sosial memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat, baik yang mendukung maupun yang menolak.
Sangat Terlarang
Di sekitar kita setidaknya terlihat dua kecenderungan. Pertama, sebagian pelaku homoseksual semakin berani menampilkan aktivitasnya di ruang publik. Kedua, sebagian pihak yang membela atau mendukung mereka juga semakin terbuka menyampaikan sikapnya.
Sebagian pendukung homoseksual mengajukan argumentasi kemanusiaan. Mereka menekankan bahwa setiap manusia harus dihormati martabat dan hak-haknya.
Namun, bagi seorang Muslim, terdapat nilai-nilai agama yang menjadi pedoman dalam menilai suatu perilaku. Dalam pandangan Islam, hubungan sesama jenis merupakan perbuatan yang dilarang.
Allah SWT berfirman:
“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: ‘Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelummu? Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.'” (QS Al-A’raf [7]: 80-81).
Dalam ayat tersebut, perilaku homoseksual digambarkan sebagai perbuatan yang melampaui batas.
Allah SWT juga berfirman:
“Dan kepada Luth, Kami telah berikan hikmah dan ilmu, dan telah Kami selamatkan dia dari (azab yang telah menimpa penduduk) kota yang mengerjakan perbuatan keji. Sesungguhnya mereka adalah kaum yang jahat lagi fasik.” (QS Al-Anbiya [21]: 74).
Para ulama menjelaskan bahwa salah satu bentuk perbuatan keji yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah homoseksual.
Harus Bersikap
Pertarungan antara yang haq dan yang batil akan terus berlangsung hingga akhir zaman. Karena itu, mereka yang berada di jalan kebenaran tidak boleh bersikap pasif ketika melihat kemungkaran berkembang di tengah masyarakat.
Seorang Muslim tidak cukup hanya menjaga dirinya sendiri agar tetap istiqamah dalam ibadah. Ia juga memiliki kewajiban untuk berdakwah sesuai kemampuan dan kapasitas yang dimiliki.
Allah SWT berfirman:
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar; mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS Ali Imran [3]: 104).
Rasulullah SAW juga bersabda:
“Barang siapa di antara kamu melihat kemungkaran hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu maka dengan lisannya. Jika tidak mampu maka dengan hatinya, dan itulah selemah-lemah iman.” (HR Muslim).
Hadis ini menunjukkan bahwa seorang Muslim tidak boleh bersikap acuh terhadap kemungkaran yang terjadi di sekitarnya.
Dalam hadis lain disebutkan:
“Sesungguhnya manusia, jika mereka melihat kemungkaran dan mereka tidak mengubahnya, maka datanglah saatnya Allah menjatuhkan siksa-Nya secara umum.” (HR Abu Dawud).
Karena itu, amar makruf nahi mungkar bukan sekadar pilihan, tetapi bagian dari tanggung jawab keimanan.
Jangan Membisu
Homoseksual adalah perilaku yang dilarang dalam ajaran Islam. Namun, realitas menunjukkan bahwa perilaku tersebut masih ada, bahkan sebagian pihak berusaha membelanya atau mengampanyekannya.
Perkembangan ini tentu menjadi perhatian bagi umat Islam. Sebab, jika masyarakat semakin terbiasa melihat kemungkaran tanpa memberikan respons yang benar, maka perlahan-lahan kemungkaran itu akan dianggap sebagai sesuatu yang wajar.
Mereka yang masih memiliki keimanan tidak boleh diam. Kebenaran harus tetap disampaikan dengan cara yang baik, bijaksana, dan sesuai tuntunan agama.
Jangan diam melihat kemungkaran. Jangan membisu ketika nilai-nilai yang diajarkan agama mulai diabaikan. Sebab, sikap diam sering kali dipahami sebagai bentuk persetujuan.
Karena itu, teruslah menghidupkan semangat amar makruf nahi mungkar. Nyalakan ghirah dakwah di mana pun berada. Jadilah bagian dari mereka yang menyampaikan kebenaran dengan hikmah, kesabaran, dan keteguhan.
Semoga Allah SWT senantiasa membimbing langkah kita dalam menjaga nilai-nilai Islam di tengah kehidupan masyarakat yang terus berubah.





0 Tanggapan
Empty Comments