Tulisan ini adalah salinan dari buku “Menembus Benteng Tradisi: Sejarah Muhammadiyah Jawa Timur 1921-2004″, Bab V berjudul “Muhammadiyah Masa Kebangkitan (1956-2004)”, halaman 158 s/d sebagian 162.
Halaman sebelumnya: Buku Menembus Benteng Tradisi – 59
***
Halaman 158
Kesimpangsiuran mengenai partai politik Islam yang akan dibentuk ini segera ditanggapi oleh PP Muhammadiyah. Rapat Pleno PP Muhammadiyah untuk menanggapi keinginan anggotanya membentuk partai politik menghasilkan beberapa keputusan, di antaranya Keputusan No. 9 sebagai berikut: (a) Muhammadiyah tidak akan menjadi partai politik; (b) Politik adalah salah satu bidang amal usaha Muhammadiyah yang dilaksanakan atas dasar fungsinya; (c) Pendirian partai politik oleh Muhammadiyah harus dimusyawarahkan dalam Muktamar atau Tanwir;
(d) Menyerukan kepada semua golongan Islam untuk menggiatkan dakwah Islamiyah dan usaha kemaslahatan sosial ekonomi masyarakat. Statemen tersebut di atas dapat meredakan suasana, terutama di daerah-daerah. Selanjutnya sebagai tindak lanjut, PP Muhammadiyah menyelenggarakan Rapat Pleno pada 23 Mei 1966 yang memutuskan akan mengadakan Sidang Tanwir pada 19 Juni 1966. Sidang Tanwir
Halaman 159
tersebut membahas persoalan-persoalan yang muncul apabila: (a) Muhammadiyah menjadi partai politik; (b) Muhammadiyah mendirikan partai politik; dan (c) Orang-orang atau warga Muhammadiyah mendirikan partai politik. Ketiga masalah tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Sidang Tanwir.
Akhirnya, pada Sidang Tanwir 19 Juni 1966 diputuskan sebagai berikut: (a) Mendukung sepenuhnya pernyataan P.P. Muhammadiyah No. 9 di atas; (b) Agar PP Muhammadiyah memprakarsai terwujudnya satu partai politik Islam untuk umat Islam yang belum tergabung dalam suatu partai;
(c) Tidak boleh ada lagi badan atau perseorangan dalam Muhammadiyah yang mengusahakan terwujudnya satu partai-partai itu kecuali Pimpinan Pusat; (d) Meningkatkan pelaksanaan Surat Waperdam Adam Malik tentang hak Muhammadiyah, melalui wakil-wakilnya, untuk duduk di DPRGR baik di pusat maupun di daerah; dan (e) Meningkatkan peran dan fungsi Lembaga Hikmah Muhammadiyah, baik di pusat maupun di wilayah.
Untuk menjaga keutuhan Muhammadiyah, dalam Rapat PP Muhammadiyah pada 22 Oktober 1966 di Jogjakarta, diputuskan bahwa bila partai Islam yang diharapkan belum muncul juga pada pemilu 1971, maka Muhammadiyah akan mencalonkan diri dalam Pemilu dengan tanda gambar sendiri.
Hal ini berlandaskan pada pengertian yang benar tentang adanya Pemilu, di mana satu-satunya jalan untuk mengirimkan wakilnya di MPR dan DPR ialah dengan mencalonkan dalam Pemilu dengan rumusan sebagai berikut: “Muhammadiyah mencalonkan diri untuk dipilih dalam Pemilu (1971); kecuali kalau partai Islam Putusan Tanwir itu terwujud, maka Muhammadiyah bergabung di dalamnya. {7}
Kemudian, Muhammadiyah terlibat kembali dalam politik kepartaian. Muhammadiyah ikut membidani lahirnya Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), yang dalam perkembangannya dilanda kemelut akibat intervensi pemerintah.
Dalam usaha pemerintah untuk menciutkan dan menyederhanakan kepartaian di Indonesia menjadi tiga partai, yaitu partai berdasar Agama, Nasionalisme, dan Kekaryaan, ternyata posisi Parmusi dan partai Islam lainnya kurang beruntung. Dalam ini, partai-partai Islam itu harus berfusi atau bergabung. Muhammadiyah sebagai organisasi harus juga mengambil sikap menghadapi keadaan seperti itu,
Halaman 160
sehingga dapat digunakan sebagai pedoman bagi warga Muhammadiyah yang berada di daerah-daerah. Sikap itu diputuskan dalam Muktamar Muhammadiyah ke-40 di Surabaya (1978). Dalam Muktamar tersebut Muhammadiyah menegaskan kembali sikap dalam hubungannya dengan partai politik, bahwa Muhammadiyah adalah gerakan da’wah Islam yang beramal dalam segala bidang kehidupan manusia, tidak mempunyai hubungan organisatoris dan tidak berafiliasi dengan suatu partai politik atau organisasi apa pun. {8}
Penegasan tersebut mengandung pengertian bahwa sebagai organisasi, Muhammadiyah adalah independen, tidak merupakan bagian, tidak mempunyai hubungan organisasi, tidak merupakan afiliasi, dan tidak mempunyai ikatan kelembagaan dengan organisasi lain. Muhammadiyah memiliki otoritas otonom dan berwenang mengatur rumah tangganya sendiri berdasar kaidah-kaidah organisasi. Pendek kata, masa 25 tahun awal perjalanan Orde Baru, Muhammadiyah banyak menghadapi tantangan politik.
Monoloyalitas pegawai negeri menyebabkan banyak orang takut memimpin Muhammadiyah. Isu Komando Jihad menimpa tokoh-tokoh Muhammadiyah; demikian juga, doktrin asas tunggal cukup menggoyahkan ukhuwwah Muhammadiyah. Semua peristiwa politik itu perlu disebut di sini karena memiliki getaran yang sangat kuat ke seluruh jajaran pimpinan Muhammadiyah sampai ke tingkat yang paling bawah, termasuk di Jawa Timur.
Namun demikian, berbagai peristiwa itu telah memunculkan kesadaran umum bahwa secara individu warga Muhammadiyah memiliki kesempatan untuk terlibat dalam partai politik, tetapi keterlibatan itu jangan sampai merusak Muhammadiyah. Secara organisasi, Muhammadiyah lepas dari partai politik karena wataknya yang asli adalah gerakan da’wah dalam rangka pencerahan.
- Gejolak Politik
Meskipun dari awal telah “ditakdirkan” bahwa Muhammadiyah bukanlah organisasi politik dan tidak bersentuhan dengan gejola politik di setiap periode, tapi kenyataannya Persyarikatan yang lahir pada 1912 itu tidak bisa tinggal diam dengan pasang surut perubahan gelombang politik di tanah air. Di beberapa daerah implikasi politis dari setiap perubahan itu malah mengukir episode
Halaman 161
tersendiri dalam serial sejarah Muhammadiyah. Di masa Orde Lama yang dalam banyak studi sejarah tak bisa dilepaskan dari pertarungan ideologis antara kelompok Islam, kelompok nasionalis, dan kelompok komunis, banyak warga Muhammadiyah saat itu menjadi saksi hidup sekaligus pelaku perjuangan menegakkan Islam vis a vis kelompok nasionalis yang masih terbelit dengan sinkretisme dan tradisionalisme di satu sisi, sementara di sisi lain warga Muhammadiyah juga harus menuntaskan “jihad” mereka melawan kelompok komunis yang secara terang-terangan mengganggu penyebaran Islam.
Jelas sekali ditunjukkan bahwa pada masa Orde Lama aktivitas Muhammadiyah sering mengalami gangguan. Misalnya pada waktu mengadakan pengajian sebagian jamaah sering dilempari batu atau waktu berangkat dan pulangnya diganggu dalam perjalanan. Hal ini karena sebagian masyarakat ada yang tidak menyukai perkembangan faham Muhammadiyah.
Walaupun demikian, Muhammadiyah, seperti di Situbondo, mampu mengendalikan diri dan tetap mengembangkan amaliyahnya baik dalam bidang sosial maupun pendidikan. Pada masa ramai-ramainya drumband, setiap ada festival Muhammadiyah selalu unggul dan mendapat juara. Menjelang berakhirnya Orde Lama yang ditandai dengan peristiwa G 30 S/PKI, Muhammadiyah Situbondo dengan KOKAM-nya yang dipimpin M. Shaleh Hady berperan sangat penting dalam upaya memberantas PKI dengan ormas-ormasnya.
Pembubaran Masyumi pada 1960 berdampak positif bagi Muhammadiyah di Trenggalek. Para pimpinan Muhammadiyah yang semula lebih aktif mengembangkan Masyumi, kembali memusatkan perhatian pada gerakan Muhammadiyah. Beberapa kegiatan yang terus bergerak maupun yang digerakkan kembali seperti kepanduan HW yang dipimpin oleh Irfan Supratiknjo, Suwandi, dan Kusnan.
Muhammadiyah juga mengadakan TC (Darul Arqam) di rumah Achmad Kusairi. TC ini berlangsung 10 hari, dengan pembina utamanya Jamaluddin al-Buni. Pesertanya adalah para guru negeri. Mengetahui kegiatan itu, Kapenda Trenggalek, Dirdjo Soesastro, yang kebetulan anggota NU dan benci Muhammadiyah, memindahtugaskan semua guru negeri yang mengikuti TC ke daerah
Halaman 162
pinggiran atau pedalaman. Kejadian ini bukannya menjadikan Muhammadiyah surut, justru sebaliknya malah berkembang, karena para guru tersebut kemudian mengembangkan paham Muhammadiyah ke wilayah pinggiran dan pedalaman.
Situasi sosial politik dan keterlibatan Muhammadiyah di Nganjuk pada masa pasca Dekrit Presiden tidak stabil. Lebih-lebih dipicu oleh gerakan G30S/PKI yang membawa dampak sosial, ekonomi dan mental (psikologis) bagi masyarakat. Bersama orpol/ormas/ Golkar dan yang lainnya yang tergabung dalam Front Pancasila, Muhammadiyah menggalang kesatuan untuk menumpas G30S/ PKI. Antisipasi ini dilakukan dengan langkah konkrit seperti siraman rohani dengan memobilisasi masyarakat untuk mengikuti kegiatan-kegiatan pengajian dan semacamnya.
Di bagian lain pengkhianatan yang dilakukan oleh PKI memantik loyalitas Muhammadiyah sebagai bagian dari bangsa dan negara. Muhammadiyah Ponorogo dengan KOKAM-nya, yang dipimpin oleh M.A. Hardono sebagai komandan dan Suharno sebagai ajudan menjalin kerjasama dengan ABRI dan pemerintah dalam menumpas PKI. Muhammadiyah Ponorogo layak berbangga dengan KOKAM yang ketika itu sudah beranggotakan 600 orang.
***
Buku Menembus Benteng Tradisi: Sejarah Muhammadiyah Jawa Timur 1921-2004, diterbitkan oleh Hikmah Press, Surabaya, Juni 2005. Buku ini ditulis oleh Tim Penulis : Syafiq A. Mughni (Penanggung Jawab), Sjamsudduha (Ketua), dan Ahmad Nur Fuad (Sekretaris). Anggota: Lilik Zulaicha, A. Fatichuddin, Ainur Rofiq Sophiaan, Wisnu, Nadjib Hamid, Yuristiarso Hidayat, Muhsinul Ahsan, Biyanto, dan Ainun Najib. Konsultan: M. Habib Mustopo dan Aminuddin Kasdi.





0 Tanggapan
Empty Comments