Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Ketika Ijazah Tak Lagi Menjadi Jaminan: Membaca Pengangguran Sarjana sebagai Persoalan Struktural

Iklan Landscape Smamda
Ketika Ijazah Tak Lagi Menjadi Jaminan: Membaca Pengangguran Sarjana sebagai Persoalan Struktural
Oleh : Dr. H. Suli Da'im, M.M., P.Ma Anggota Komisi E DPRD Jatim

Fenomena 1,03 juta lulusan pendidikan tinggi yang menganggur pada Mei 2026 menjadi alarm penting bagi Indonesia. Namun, persoalan ini tidak tepat apabila hanya dibaca sebagai kegagalan individu dalam memperoleh pekerjaan.

Angka tersebut justru memperlihatkan persoalan yang lebih struktural, yakni ketidakseimbangan antara ekspansi pendidikan tinggi dengan kemampuan ekonomi menciptakan pekerjaan produktif yang sesuai dengan kompetensi lulusan.

Data Badan Pusat Statistik melalui Sakernas Mei 2026 menunjukkan, dari 7,22 juta penganggur nasional, sekitar 1,03 juta atau 14,31 persen merupakan lulusan D4, S1, S2, dan S3.

Pada saat yang sama, jumlah penduduk bekerja mencapai 148,19 juta orang dengan jumlah angkatan kerja sebanyak 155,41 juta orang. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) nasional berada pada angka 4,65 persen.

Angka tersebut perlu ditempatkan dalam perspektif yang proporsional. Mayoritas pengangguran di Indonesia bukanlah sarjana. Kelompok lulusan SMA dan SMK masih menjadi bagian terbesar dari pengangguran.

Karena itu, persoalannya bukan semata-mata karena Indonesia memiliki terlalu banyak sarjana. Tantangan yang lebih penting adalah memastikan pertumbuhan jumlah lulusan pendidikan tinggi berjalan seiring dengan pertumbuhan pekerjaan yang produktif, formal, dan membutuhkan kompetensi tingkat tinggi.

Saya sependapat dengan pandangan Radius Setiyawan dari Universitas Muhammadiyah Surabaya bahwa fenomena deindustrialisasi perlu mendapatkan perhatian.

Namun, istilah deindustrialisasi perlu digunakan secara hati-hati.

Data BPS menunjukkan sektor industri pengolahan masih menjadi salah satu tulang punggung perekonomian nasional. Pada 2024, kontribusinya mencapai sekitar 18,98 persen terhadap PDB. Bahkan pada triwulan I 2026, industri pengolahan masih tumbuh 5,04 persen secara tahunan.

Karena itu, persoalan Indonesia bukan semata-mata bahwa industri sedang mati.

Masalah yang lebih tepat adalah transformasi struktural yang belum cukup cepat menciptakan pekerjaan dengan keterampilan menengah dan tinggi dalam jumlah yang sebanding dengan pertumbuhan angkatan kerja terdidik.

Perbedaan ini penting.

Industri dapat tumbuh dari sisi output, tetapi pertumbuhan tersebut belum tentu menghasilkan lapangan kerja dalam jumlah besar. Otomatisasi, digitalisasi, peningkatan produktivitas, dan penggunaan teknologi membuat pertumbuhan output tidak selalu identik dengan pertumbuhan kesempatan kerja.

Kondisi ini dapat dibaca sebagai jobless transformation atau transformasi dengan pertumbuhan pekerjaan yang rendah. Ekonomi tumbuh dan produktivitas meningkat, tetapi penciptaan pekerjaan berkualitas tidak bertumbuh dengan kecepatan yang sama.

Data BPS Agustus 2025 memberikan sinyal menarik. Ekonomi memang menciptakan tambahan pekerjaan, tetapi peningkatan terbesar jumlah pekerja terjadi di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, yakni sebesar 0,49 juta orang. Pada periode tersebut, TPT nasional berada pada angka 4,85 persen.

Pertanyaan yang kemudian perlu dijawab adalah apakah struktur pekerjaan yang sedang tumbuh telah sesuai dengan profil pendidikan generasi muda Indonesia.

Persoalan berikutnya adalah skills mismatch atau ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan dan kebutuhan dunia kerja.

Perguruan tinggi selama ini sering kali masih berorientasi pada produksi lulusan. Padahal, pendidikan tinggi perlu bergerak menuju pembentukan kompetensi yang benar-benar dibutuhkan oleh pasar kerja masa depan.

Ijazah merupakan bukti bahwa seseorang telah menyelesaikan pendidikan. Namun, dunia kerja membutuhkan lebih dari sekadar ijazah.

Kemampuan analitis, komunikasi, pemecahan masalah, literasi digital, kerja tim, adaptasi terhadap teknologi, penguasaan bahasa, kepemimpinan, hingga pengalaman praktis menjadi bagian dari kompetensi yang dibutuhkan.

Karena itu, paradigma pendidikan tinggi perlu bergerak dari degree-oriented, menuju competency-oriented, kemudian employability-oriented.

Perguruan tinggi tidak cukup hanya bertanya berapa banyak mahasiswa yang berhasil lulus.

Pertanyaan yang lebih penting adalah berapa banyak lulusan yang bekerja sesuai bidangnya, berapa lama mereka memperoleh pekerjaan, bagaimana tingkat penghasilannya, serta apakah kompetensi yang dimiliki relevan dengan kebutuhan industri.

Di sinilah tracer study menjadi penting. Instrumen tersebut tidak seharusnya sekadar menjadi formalitas untuk memenuhi kebutuhan akreditasi, tetapi perlu menjadi bagian dari evaluasi kurikulum.

Saya tidak setuju apabila angka 1,03 juta lulusan pendidikan tinggi yang menganggur kemudian dijadikan alasan bahwa kuliah tidak lagi penting.

Justru sebaliknya, pendidikan tinggi tetap merupakan investasi sumber daya manusia.

Yang perlu diperbaiki adalah return on education. Investasi pendidikan harus mampu menghasilkan peningkatan produktivitas, pendapatan, mobilitas sosial, dan kemampuan inovasi.

Data BPS menunjukkan bahwa TPT nasional pada Agustus 2025 sebesar 4,85 persen, sementara rata-rata upah buruh mencapai Rp3,33 juta per bulan.

Data tersebut memperlihatkan bahwa tantangan Indonesia bukan hanya menciptakan pekerjaan, tetapi juga menghadirkan pekerjaan dengan produktivitas dan remunerasi yang mampu meningkatkan kesejahteraan.

Karena itu, pendidikan tinggi harus terhubung dengan strategi pembangunan ekonomi.

Tidak boleh ada dua dunia yang berjalan sendiri-sendiri. Kampus berbicara mengenai kurikulum, sementara industri berbicara mengenai kebutuhan tenaga kerja.

Keduanya harus dipertemukan.

Setidaknya terdapat enam agenda strategis yang perlu dilakukan untuk menjawab persoalan tersebut.

1. Mengubah Paradigma dari Job Seeker menjadi Job Creator

Pemerintah tidak cukup hanya membuka bursa kerja.

Bursa kerja memang dapat membantu mempertemukan pencari kerja dengan pekerjaan yang tersedia. Namun, langkah tersebut tidak menyelesaikan persoalan terbatasnya penciptaan lapangan kerja.

Kebijakan industrialisasi perlu diarahkan kepada sektor-sektor yang memiliki job multiplier tinggi.

Hilirisasi juga perlu diperluas, tidak hanya sebatas ekspor bahan mentah, tetapi melalui pengembangan rantai nilai domestik, mulai dari desain, riset, manufaktur, logistik, pemasaran, teknologi, hingga jasa pendukung.

2. Kampus Harus Menyusun Kurikulum Bersama Industri

Kurikulum tidak seharusnya diperbarui hanya berdasarkan keputusan internal akademik.

SMPM 5 Pucang SBY

Industri perlu menjadi bagian dari proses penyusunan kurikulum.

Model teaching factory, magang, project-based learning, industry-based curriculum, sertifikasi kompetensi, hingga co-teaching bersama praktisi perlu diperluas.

Mahasiswa seharusnya tidak menunggu wisuda untuk pertama kali mengenal dunia kerja.

3. Membangun Sistem Informasi Pasar Kerja Terintegrasi

Indonesia membutuhkan Labour Market Information System yang mampu membaca perkembangan pasar kerja secara lebih terintegrasi.

Sistem tersebut perlu memberikan gambaran mengenai pekerjaan yang sedang tumbuh, keterampilan yang dibutuhkan, wilayah yang kekurangan tenaga kerja, jurusan yang mengalami oversupply, sektor yang sedang melakukan ekspansi, hingga kompetensi yang dibutuhkan dalam lima sampai sepuluh tahun ke depan.

Data tersebut seharusnya menjadi dasar bagi perguruan tinggi dalam membuka, mempertahankan, maupun mengevaluasi program studi.

Dengan demikian, keputusan pendidikan tidak hanya didasarkan pada tren pendaftaran mahasiswa.

4. Mengevaluasi Perguruan Tinggi Berdasarkan Outcome

Ukuran keberhasilan perguruan tinggi tidak cukup hanya dilihat dari jumlah mahasiswa, jumlah lulusan, publikasi, maupun akreditasi.

Perlu diperkuat sejumlah indikator, seperti graduate employment rate, time-to-employment, employment matching, median income, entrepreneurship rate, dan employer satisfaction.

Melalui indikator tersebut, perguruan tinggi didorong untuk menghasilkan lulusan yang benar-benar memiliki daya saing.

5. Memberikan Insentif kepada Industri untuk Merekrut Tenaga Kerja Muda

Dunia usaha tidak dapat sepenuhnya menyerahkan persoalan kesiapan tenaga kerja kepada perguruan tinggi.

Jika industri menginginkan lulusan yang siap bekerja, dunia usaha juga perlu ikut membentuk kompetensi mereka.

Pemerintah dapat memberikan insentif kepada perusahaan yang menyediakan program magang berkualitas, graduate trainee program, apprenticeship, sertifikasi industri, riset bersama kampus, dan rekrutmen lulusan baru.

Dengan demikian, terjadi pembagian tanggung jawab antara negara, kampus, dan dunia usaha.

6. Pemerintah Daerah sebagai Penghubung Ekosistem

Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota memiliki posisi strategis dalam mempertemukan pendidikan dengan kebutuhan ekonomi daerah.

Pemerintah daerah dapat membangun Talent and Employment Development Center yang mempertemukan perguruan tinggi, SMK, industri, dunia usaha, BUMD, UMKM, dan pencari kerja.

Dalam konteks Jawa Timur, misalnya, pembangunan kawasan industri tidak boleh berhenti pada investasi fisik.

Harus ada local employment linkage. Perlu diketahui berapa banyak tenaga kerja lokal yang terserap, berapa lulusan perguruan tinggi yang direkrut, serta kompetensi apa yang harus dipersiapkan oleh perguruan tinggi di daerah.

Pada akhirnya, persoalan 1,03 juta sarjana menganggur merupakan persoalan kualitas pembangunan manusia sekaligus kualitas transformasi ekonomi.

Kita tidak perlu mempertentangkan pendidikan dengan pekerjaan. Yang harus dilakukan adalah menghubungkan keduanya.

Indonesia membutuhkan pendidikan yang menghasilkan manusia terdidik. Namun, Indonesia juga membutuhkan ekonomi yang mampu memanfaatkan kemampuan dan kompetensi manusia terdidik tersebut.

Karena itu, terdapat tiga simpul kebijakan yang harus dipertemukan:

Pendidikan → Kompetensi → Pekerjaan Produktif.

Jika salah satu mata rantai tersebut putus, investasi pendidikan akan kehilangan sebagian manfaat ekonominya.

Kritik mengenai deindustrialisasi menjadi penting apabila diperluas sebagai kritik terhadap struktur ekonomi Indonesia secara keseluruhan.

Industri pengolahan masih tumbuh dan tetap menjadi salah satu kontributor utama PDB. Namun, pertumbuhan industri tersebut harus diterjemahkan menjadi penciptaan pekerjaan berkualitas, termasuk pekerjaan yang membutuhkan kompetensi tinggi.

Persoalan 1,03 juta sarjana menganggur tidak dapat dijawab hanya dengan menyuruh anak muda untuk terus kuliah. Sebaliknya, persoalan tersebut juga tidak dapat dijawab dengan mengatakan bahwa pendidikan tinggi tidak lagi penting.

Jawabannya adalah membangun ekosistem yang mempertemukan pendidikan tinggi, industri, pemerintah, dan masyarakat dalam satu rantai nilai.

Perguruan tinggi menyiapkan kompetensi.

Industri menciptakan pekerjaan sekaligus ikut membentuk kompetensi.

Pemerintah menciptakan ekosistem investasi dan industrialisasi.

Sementara pemerintah daerah memastikan pertumbuhan ekonomi benar-benar menghasilkan mobilitas sosial bagi masyarakat.

Ijazah memang bukan jaminan untuk memperoleh pekerjaan. Namun, negara harus memastikan pendidikan tidak menjadi investasi yang kehilangan relevansi dengan struktur ekonomi.

Di situlah ukuran keberhasilan pembangunan manusia sesungguhnya. Bukan sekadar semakin banyak orang yang bergelar sarjana, tetapi semakin banyak manusia terdidik yang mampu menciptakan nilai, memperoleh pekerjaan layak, membangun usaha, dan meningkatkan produktivitas masyarakat.

Dengan perspektif tersebut, angka 1,03 juta bukan sekadar statistik pengangguran. Angka itu menjadi indikator bahwa Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah besar dalam menyelaraskan transformasi pendidikan dengan transformasi ekonomi.

Revisi Oleh:
  • Satria - 27/08/2026 22:41
SD Kreatif

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu