5. Bahaya Riya’ dan Ujub dalam Ibadah Kurban
إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمُ الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ. قَالُوا: وَمَا الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: الرِّيَاءُ
Artinya: Sesungguhnya yang paling aku takutkan atas kalian adalah syirik kecil. Para sahabat bertanya, “Apakah syirik kecil itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Riya’.”
HR. Ahmad
Riya’ disebut syirik kecil karena pelaku amal tidak lagi murni menghadap kepada Allah. Ia menyelipkan manusia dalam ibadahnya. Ia ingin Allah menerima amalnya, tetapi pada saat yang sama ia ingin manusia memujinya.
Ia ingin pahala dari Allah, tetapi juga ingin kedudukan di mata manusia.
فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّيْنَ ۙ الَّذِيْنَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُوْنَ ۙ الَّذِيْنَ هُمْ يُرَاءُوْنَ
Artinya: Celakalah orang-orang yang melaksanakan salat, yaitu yang lalai terhadap salatnya, yang berbuat riya’.
QS. Al-Ma’un: 4–6
Ayat ini memberi peringatan keras bahwa ibadah yang tampak mulia dapat rusak oleh riya’. Salat saja dapat tercela bila dilakukan dengan kelalaian dan riya’, apalagi amal-amal lain yang mudah menarik perhatian manusia. Kurban pun harus dijaga dari penyakit yang sama.
مَنْ سَمَّعَ سَمَّعَ اللَّهُ بِهِ، وَمَنْ يُرَائِي يُرَائِي اللَّهُ بِهِ
Artinya: Barang siapa memperdengarkan amalnya agar didengar manusia, Allah akan memperdengarkan keburukannya. Barang siapa memperlihatkan amalnya agar dilihat manusia, Allah akan memperlihatkan keburukannya.
HR. Bukhari dan Muslim
Hadis ini bukan melarang seluruh bentuk penyampaian amal. Hadis ini memperingatkan niat yang buruk: sengaja memperdengarkan atau memperlihatkan amal agar manusia memuji.
Dalam era media sosial, peringatan ini terasa sangat dekat. Sebab seseorang dapat menyebarkan amalnya sendiri kepada ribuan orang hanya dengan satu unggahan.
Selain riya’, ada juga ujub. Riya’ ingin dilihat manusia, sedangkan ujub merasa kagum kepada diri sendiri.
Seseorang mungkin tidak memamerkan kurbannya, tetapi di dalam hati ia merasa lebih baik daripada tetangga yang belum berkurban. Ia merasa paling dermawan di keluarganya. Ia merasa amalnya pasti lebih besar.
Ujub seperti ini juga berbahaya karena membuat hati lupa bahwa kemampuan berkurban adalah karunia Allah, bukan semata-mata kehebatan diri.
6. Contoh Nyata: Ketika Dokumentasi Menjadi Syiar
Tidak semua dokumentasi kurban salah. Dalam banyak keadaan, dokumentasi justru dibutuhkan.
Panitia kurban masjid, misalnya, perlu memberi laporan kepada jamaah tentang jumlah hewan, proses penyembelihan, jumlah paket daging, dan wilayah distribusi. Laporan seperti ini menjaga amanah dan membangun kepercayaan publik.
Selama dilakukan dengan adab, tidak menonjolkan individu secara berlebihan, dan tidak merendahkan penerima, dokumentasi semacam ini dapat menjadi bagian dari tanggung jawab sosial.
Lembaga sosial yang menerima titipan kurban juga sering memerlukan dokumentasi. Mereka perlu menunjukkan bahwa amanah donatur telah disalurkan ke daerah yang membutuhkan.
Di sini, media sosial dapat menjadi sarana transparansi. Masyarakat dapat mengetahui bahwa kurban tidak hanya berputar di lingkungan yang sudah cukup, tetapi juga sampai kepada saudara-saudara di pelosok, panti, pesantren, wilayah bencana, atau komunitas miskin kota.
Seorang guru juga dapat menggunakan dokumentasi kurban sebagai bahan pendidikan. Misalnya, ia menunjukkan kepada murid bahwa kurban bukan sekadar perayaan, tetapi latihan berbagi.
Orang tua dapat mengunggah pesan sederhana tentang mengajak anak memahami arti berbagi, tanpa menonjolkan harga hewan dan tanpa menjadikan anak sebagai alat pencitraan.
Dalam batas ini, media sosial dapat menjadi ruang pendidikan nilai.
Dokumentasi menjadi syiar ketika tujuannya menguatkan amanah, memberi edukasi, mengajak kepada kebaikan, dan menjaga kehormatan semua pihak.
7. Contoh Nyata: Ketika Dokumentasi Bergeser Menjadi Pamer
Sebaliknya, dokumentasi dapat bergeser menjadi pamer ketika pusatnya adalah diri sendiri.
Misalnya, seseorang mengunggah foto bersama hewan kurban dengan penekanan berlebihan pada harga, ukuran, jumlah, atau status sosial. Ia menulis keterangan yang seolah-olah bersyukur, tetapi kalimatnya lebih menonjolkan kemampuan diri daripada kebesaran Allah.
Ia menunggu pujian, merasa kecewa bila tidak banyak yang memberi perhatian, dan membandingkan kurbannya dengan kurban orang lain.
Ada juga konten pembagian daging yang menjadikan penerima sebagai objek. Kamera diarahkan terlalu dekat ke wajah orang miskin. Narasi dibuat seolah-olah penerima begitu kasihan dan pemberi begitu mulia.
Penerima diminta mengucapkan terima kasih di depan kamera, lalu videonya diunggah untuk menaikkan simpati kepada pemberi. Cara seperti ini berbahaya karena dapat merusak martabat penerima.
Contoh lain adalah siaran langsung penyembelihan yang menampilkan darah dan proses penyembelihan secara vulgar. Padahal penyembelihan adalah ibadah yang harus dilakukan dengan ihsan, adab, dan ketenangan.
Media digital tidak boleh membuat ibadah berubah menjadi tontonan kasar yang menghilangkan rasa hormat terhadap makhluk Allah.
Ada pula orang yang lebih sibuk mengatur konten daripada membantu kerja kurban. Ia sibuk mencari sudut kamera, mengatur pose, meminta rekaman berulang, tetapi kurang peduli pada kebersihan, ketertiban, pembagian yang adil, dan kenyamanan penerima.
Jika itu terjadi, maka media sosial telah mengambil tempat yang seharusnya diisi oleh keikhlasan dan pelayanan.
8. Menjaga Martabat Penerima Daging Kurban
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا لَا تُبْطِلُوْا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذٰى
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu merusak sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti perasaan penerima.
QS. Al-Baqarah: 264
Ayat ini sangat relevan dengan kehidupan digital. Dahulu, menyebut-nyebut pemberian dapat terjadi melalui ucapan langsung. Sekarang, seseorang dapat menyebut-nyebut pemberian melalui unggahan, video, poster, siaran langsung, atau keterangan foto.
Ia mungkin tidak berkata “aku hebat”, tetapi cara menampilkan pemberian dapat membuat penerima merasa kecil dan pemberi tampak tinggi.
Islam tidak hanya memerintahkan kita untuk memberi, tetapi juga mengajarkan cara memberi. Memberi tidak boleh menyakiti. Membantu tidak boleh mempermalukan. Berbagi tidak boleh membuat orang yang menerima kehilangan harga diri.
Fakir miskin adalah saudara kita, bukan objek konten. Wajah mereka bukan alat untuk meningkatkan penonton. Kesulitan mereka bukan bahan untuk membangun citra diri.
وَيُطْعِمُوْنَ الطَّعَامَ عَلٰى حُبِّهٖ مِسْكِيْنًا وَّيَتِيْمًا وَّأَسِيْرًا إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لَا نُرِيْدُ مِنْكُمْ جَزَاءً وَّلَا شُكُوْرًا
Artinya: Mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan. Mereka berkata, “Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanya karena mengharap wajah Allah. Kami tidak menghendaki balasan dan tidak pula ucapan terima kasih dari kamu.”
QS. Al-Insan: 8–9
Ayat ini menghadirkan standar akhlak yang tinggi. Memberi karena Allah berarti tidak menuntut balasan, bahkan tidak menuntut ucapan terima kasih.
Dalam konteks media sosial, ini menjadi peringatan: jangan sampai pemberian kita justru menekan penerima untuk tampil di depan kamera, mengucapkan terima kasih, atau menjadi bagian dari promosi diri kita.





0 Tanggapan
Empty Comments