Dalam momentum peringatan Hari Lembaga Sosial Desa (LSD) setiap tanggal 5 Mei, ada satu hal yang kerap luput dari perhatian. Yaitu literasi akuntansi. Padahal di tengah kompleksnya aktivitas sosial dan ekonomi di desa, kemampuan memahami akuntansi keuangan dan akuntansi keperilakuan justru menjadi fondasi penting. Khususnya bagi Karang Taruna sebagai motor penggerak generasi muda.
Selama ini, Karang Taruna sering diposisikan sebagai pelaksana kegiatan sosial. Mulai dari event kepemudaan, pengelolaan dana swadaya, hingga program pemberdayaan ekonomi. Namun dalam praktiknya, tidak sedikit program yang berjalan tanpa pencatatan keuangan yang memadai.
Akibatnya, muncul persoalan klasik: transparansi yang lemah, kesulitan evaluasi, hingga potensi konflik internal. Di titik inilah literasi akuntansi keuangan menjadi relevan. Bukan sekadar sebagai alat pencatatan, tetapi sebagai bahasa pertanggungjawaban publik.
Lebih dari itu, akuntansi tidak hanya soal angka. Akuntansi keperilakuan mengajarkan bahwa di balik setiap laporan keuangan, ada manusia. Tentu dengan kepentingan, persepsi, dan kecenderungan psikologis tertentu.
Dalam konteks Karang Taruna, ini menjadi sangat penting. Pengelolaan dana bukan hanya soal benar atau salah secara teknis, tetapi juga bagaimana membangun kepercayaan, menghindari bias dalam pengambilan keputusan, serta menjaga integritas kolektif organisasi.
Sebagai akademisi, saya melihat bahwa pendekatan ini masih jarang disentuh dalam pembinaan Karang Taruna. Pelatihan yang diberikan seringkali berhenti pada aspek administratif, tanpa menyentuh dimensi perilaku yang justru menjadi akar dari banyak persoalan tata kelola.
Misalnya, bagaimana tekanan sosial memengaruhi keputusan penggunaan dana. Atau bagaimana budaya sungkan dapat menghambat proses audit internal. Hal-hal seperti ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan format laporan keuangan yang rapi.
Di sisi lain, meningkatnya peluang ekonomi desa, baik melalui dana desa, unit usaha, maupun kolaborasi dengan pihak eksternal, menuntut Karang Taruna untuk naik kelas. Mereka tidak bisa lagi dikelola secara informal.
Dibutuhkan sistem yang akuntabel, transparan, dan berorientasi jangka panjang. Literasi akuntansi keuangan memberikan kerangka sistemnya. Sementara akuntansi keperilakuan memastikan sistem tersebut dijalankan secara sehat oleh manusia yang ada di dalamnya.
Momentum Hari LSD seharusnya tidak berhenti pada seremonial. Ini adalah saat yang tepat untuk mendorong transformasi kapasitas lembaga sosial desa, termasuk Karang Taruna. Pemerintah desa, pendamping, hingga perguruan tinggi perlu mengambil peran aktif dalam menghadirkan pendidikan akuntansi yang kontekstual dan aplikatif. Bukan yang rumit, tetapi yang relevan dengan realitas desa.
Pada akhirnya, membangun desa tidak cukup hanya dengan semangat gotong royong. Dibutuhkan juga kemampuan mengelola sumber daya secara bijak dan bertanggung jawab. Dan di situlah akuntansi, baik keuangan maupun keperilakuan, menemukan urgensinya. Karang Taruna sebagai wajah masa depan desa, sudah saatnya dipersenjatai dengan literasi ini agar tidak hanya bergerak, tetapi juga bertumbuh dengan arah yang jelas dan berkelanjutan.





0 Tanggapan
Empty Comments