Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Mendikdasmen Siapkan Skema Pendidikan Gratis, Mulai TK Dapat PIP pada 2027

Iklan Landscape Smamda
Mendikdasmen Siapkan Skema Pendidikan Gratis, Mulai TK Dapat PIP pada 2027
Dok: Mendikdasmen
pwmu.co -

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyiapkan skema layanan pendidikan gratis sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat akses dan kualitas pendidikan nasional, termasuk bagi murid taman kanak-kanak (TK).

Hal tersebut disampaikan Abdul Mu’ti seusai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

“Dalam rapat terbatas, Bapak Presiden memberikan penekanan komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di pendidikan dasar dan menengah, dan ini juga dimulai dari taman kanak-kanak,” tutur Mendikdasmen.

Informasi tersebut juga tercantum dalam siaran pers resmi Kemendikdasmen Nomor 827/sipers/A6/IX/2026 tertanggal 24 September 2026. (BBPMP Jabar)

Penguatan layanan pendidikan tersebut didukung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Dana BOS diberikan kepada seluruh murid, baik di sekolah negeri maupun swasta, untuk mendukung kebutuhan operasional satuan pendidikan. Penggunaannya antara lain untuk pembayaran gaji guru non-ASN, perbaikan ringan, serta kegiatan ekstrakurikuler.

Sementara itu, PIP diberikan kepada murid dari keluarga tidak mampu.

“Selama ini semua murid, baik negeri maupun swasta, itu mendapatkan dana BOS. Kemudian yang kedua, murid dari keluarga tidak mampu itu juga mendapatkan dana PIP. Untuk kebijakan baru dari Pak Presiden Prabowo adalah TK yang selama ini tidak mendapatkan PIP. Mulai tahun 2027 nanti, murid TK akan mendapatkan dana PIP, yang memang jumlahnya Rp450.000 per tahun,” jelas Mendikdasmen.

Dengan kebijakan tersebut, murid TK akan mulai memperoleh PIP pada 2027 dengan nominal Rp450.000 per tahun. Ketentuan tersebut merupakan bagian dari skema kebijakan pendidikan yang disiapkan pemerintah. (BBPMP Jabar)

Selain pembiayaan bagi murid, pemerintah juga memperkuat dukungan bagi guru.

Abdul Mu’ti menjelaskan, guru PNS pada sekolah negeri dibayarkan melalui anggaran pemerintah pusat. Sementara guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nantinya juga akan memperoleh pembiayaan dari pemerintah pusat sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

Untuk guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri, pembiayaannya dapat berasal dari dana BOS. Alokasi dana BOS untuk pembayaran gaji guru non-ASN dapat mencapai 20 persen.

SMPM 5 Pucang SBY

Mulai 2027, para guru PPPK paruh waktu juga direncanakan menjadi guru PPPK penuh waktu. Dengan perubahan tersebut, tunjangan guru PPPK akan dibayarkan oleh pemerintah pusat.

Guru non-ASN juga tetap memiliki kesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi PNS atau PPPK. Bagi yang belum lulus seleksi, statusnya tetap sebagai guru non-ASN dan pembiayaannya dapat berasal dari dana BOS.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan, Kemendikdasmen juga menyiapkan peningkatan kompetensi guru melalui berbagai pelatihan.

Pembiayaan pelatihan tersebut akan diupayakan melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kualitas layanan pendidikan sekaligus meningkatkan kompetensi tenaga pendidik.

Mendikdasmen menegaskan bahwa penerapan pendidikan gratis merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan akses Pendidikan Bermutu untuk Semua kepada seluruh anak Indonesia.

“Inilah yang menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto sehingga komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di sekolah negeri adalah bagian dari komitmen bahwa semua anak Indonesia berhak mendapatkan pendidikan bermutu dalam rangka melaksanakan Asta Cita yang keempat Presiden Prabowo Subianto,” pungkas Mendikdasmen.

Siaran pers tersebut diterbitkan Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat, Sekretariat Jenderal Kemendikdasmen pada 24 September 2026. (BBPMP Jabar)

Pemerintah menyiapkan skema pendidikan gratis sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. Mulai 2027, murid TK direncanakan mendapat PIP Rp450 ribu per tahun. Berikut skema lengkap yang disiapkan Kemendikdasmen.

Revisi Oleh:
  • Satria - 25/09/2026 13:32
SD Kreatif

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu