Oleh: Adam Satria Nugraha
Alumni Prodi Studi Agama-Agama Universitas Muhammadiyah Surabaya Angkatan 2021.
Upaya mengintegrasikan spiritualitas dengan nalar akademik, serta mendamaikan posisi sebagai orang beriman (believer) sekaligus sejarawan (historian), sering kali dihadapkan pada resistensi teologis yang cukup tajam di ranah praktis.
Di tengah diskursus keagamaan kontemporer, para dai dan pendidik yang mencoba menyeimbangkan variabel-variabel tersebut tidak jarang dituduh sebagai pembawa proyek liberalisme, bahkan hingga berujung pada pelabelan kafir.
Fenomena resistensi ini mencerminkan adanya dikotomi yang belum tuntas antara doktrin normatif-teologis dengan realitas historis-empiris.
Contoh Kebuntuan Epistemologis
Ketegangan kultural ini menjadi sangat relevan dalam momentum akademis seperti kuliah tamu oleh Fakultas Studi Islam dan Peradaban (FSIP) pada Minggu (31/05/2026) lalu.
Kegiatan yang bertempat di Gedung G, Universitas Muhammadiyah Surabaya yang mengusung tema besar “Integrative Islamic Education: Mewujudkan Keseimbangan Spiritual dan Akademik”.
Kebuntuan epistemologis semacam ini sering kali termanifestasikan dalam interaksi sosial sehari-hari.
Sebagai contoh, dalam pengalaman pribadi saya, sebuah diskusi santai mengenai urutan kronologis lahirnya agama-agama dunia, seorang alumnus perguruan tinggi keagamaan bergelar Sarjana Ushuluddin (S.Ud) menolak keras fakta empiris bahwa Islam secara historis muncul di urutan terakhir setelah Yudaisme dan Kekristenan.
Alumnus tersebut bersiteguh pada keyakinan teologis bahwa Allah hanya menurunkan satu agama sejak awal penciptaan, yaitu Islam.
Karena ketiadaan jembatan epistemologis yang mempertemukan nalar sejarah dengan keyakinan dogmatis, diskusi tersebut berakhir buntu tanpa menghasilkan pemahaman baru yang mencerahkan.
Sikap apologetis ini kerap lahir akibat model kurikulum terpisah (separated curriculum) yang memisahkan keilmuan ushuluddin dari pendekatan humaniora dan sosial (Abdullah, 2011).
Untuk mengurai benang kusut tersebut secara sejuk dan berdasar, paradigma “Integrasi-Interkoneksi” yang digagas oleh M. Amin Abdullah menawarkan pisau analisis berupa distingsi antara sudut pandang insider (pemeluk agama) dan outsider (pengamat akademis) (Abdullah, 2011).
Secara normatif-teologis (insider), keyakinan bahwa seluruh nabi membawa risalah tauhid yang universal (aslama) adalah mutlak benar (Al-Asyqor, n.d.; QS. Al-Baqarah: 112).
Namun, secara historis-empiris (outsider), Islam sebagai institusi sosial formal dengan syariat yang spesifik baru terbentuk secara gradual pada abad ke-7 Masehi di Jazirah Arab (Kuntowijoyo, 2005).
AIK Transformatif
Dalam sejarah intelektual Islam klasik, kedua nalar ini sebenarnya saling menyapa. Sebagai contoh, penyusunan literatur sejarah pertempuran Nabi (maghazi) oleh Musa ibn ‘Uqbah di masa awal diakui kevalidannya oleh para imam mazhab karena disusun dengan standar verifikasi hadis yang ketat sekaligus kronologi sejarah yang objektif (Musa ibn ‘Uqbah, n.d.).
Dengan demikian, pendekatan teologis murni tanpa kesadaran historis hanya akan menjebak umat pada kungkungan berpikir sepihak (truth claim) (Abdullah, 2011).
Sebaliknya, pendekatan historis tanpa spiritualitas akan mereduksi nilai sakralitas agama menjadi sekadar produk budaya profan (Abdullah, 2011).
Sebagai strategi pencerahan ke depan, institusi pendidikan tinggi Muhammadiyah harus memformulasikan kurikulum Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) yang bersifat transformatif.
Pendidik dan dai perlu dilatih untuk mampu mengomunikasikan dogma secara dialektis tanpa mengorbankan integritas iman.
Melalui strategi integrasi nalar yang adaptif dan inklusif ini, generasi akademisi muslim yang moderat dapat dilahirkan. Yaitu mereka yang teguh dalam memegang spiritualitas keimanan pribadi, namun tetap objektif dan kritis dalam memandang realitas ilmiah kesejarahan.





0 Tanggapan
Empty Comments