Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menegaskan bahwa korupsi di Indonesia telah berada pada kondisi yang mengkhawatirkan karena berlangsung secara sistemik, terstruktur, dan masif. Karena itu, diperlukan langkah strategis yang melibatkan kepemimpinan nasional, penguatan institusi, serta komitmen seluruh elemen bangsa.
Pernyataan tersebut disampaikan Haedar sebelum mengisi Leadership Training Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA) yang diselenggarakan di Prime UMY Hotel Convention & Dormitory, Senin malam (13/7/2026).
Menurut Haedar, maraknya kasus korupsi, termasuk tertangkapnya sejumlah kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam beberapa bulan terakhir, menunjukkan bahwa korupsi bukan lagi sekadar pelanggaran individu, melainkan telah menjadi penyakit yang mengakar dalam sistem pemerintahan.
“Ibarat wabah, korupsi sudah meluas menjadi penyakit akut yang sistemik, terstruktur, dan masif,” tegas Haedar.
Ia mengaitkan kondisi tersebut dengan Asta Cita ke-7 Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menitikberatkan pada penguatan reformasi politik, hukum, birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi maupun narkoba.
“Dengan demikian, korupsi menjadi salah satu persoalan mendasar yang membebani Indonesia, bersama berbagai masalah lain seperti pemenuhan kebutuhan pokok, penyediaan lapangan kerja, dan kemiskinan. Karena itu, saya yakin kita semua sepakat untuk bersama-sama melawan korupsi,” ujar Haedar.
Haedar menyampaikan bahwa langkah pertama yang harus dilakukan adalah memperkuat kepemimpinan Presiden dalam mengoordinasikan pemberantasan korupsi melalui institusi yang telah dibentuk negara.
“Karena sudah dalam tahap yang gawat darurat, maka Presiden sebagai kepala eksekutif pemerintahan perlu langsung memimpin pemberantasan korupsi lewat institusi-institusi yang sudah dibangun. Karena ini levelnya sudah terstruktur, masif, dan sistemik,” ujarnya.
Menurut Haedar, kepemimpinan Presiden menjadi faktor penting dalam membangun ekosistem pemerintahan yang bersih. Penegakan hukum yang konsisten akan menjadi fondasi bagi terjaganya kedaulatan negara sekaligus mewujudkan Indonesia yang maju.
“Saya yakin Presiden akan dikenang sebagai tokoh sekaligus kepala negara yang meninggalkan legasi yang kokoh bagi bangsa karena berhasil melakukan pemberantasan korupsi melalui institusi yang ada,” katanya.
Langkah kedua yang ditekankan Haedar adalah membangun sinergi seluruh lembaga penegak hukum, mulai Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga lembaga pengawas lainnya.
Menurutnya, pemberantasan korupsi hanya dapat berjalan efektif apabila dilakukan melalui sistem yang terintegrasi.
“Karena hanya lewat sistem kita bisa melakukan pemberantasan korupsi dan menyelesaikan masalah-masalah kebangsaan lainnya. Tidak cukup hanya dengan ajakan moral, bahkan kekuatan agama pun memiliki batas ketika berhadapan dengan persoalan yang sudah terstruktur di dalam sistem,” jelasnya.
Haedar menambahkan, keberhasilan berbagai program strategis pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih, dan agenda pembangunan lainnya dalam Asta Cita, sangat bergantung pada pemerintahan yang bersih serta penegakan hukum yang kuat.
“Dalam konteks itu saya yakin tidak akan ada langkah-langkah yang saling menghambat satu sama lain karena ini menyangkut kepentingan bangsa dan negara,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap institusi memiliki keterbatasan, namun hal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk melemahkan agenda pemberantasan korupsi.
“Dengan segala kekurangan dan kelemahan masing-masing, kita harus tetap berusaha mengoptimalkan peluang-peluang kebijakan. Yang penting kita bersama, kita bersatu, dan kita memiliki political will yang tinggi,” tambah Haedar.
Lebih lanjut, Haedar menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus menjadi state of mind seluruh elemen bangsa, baik institusi negara maupun organisasi kemasyarakatan.
“Menjaga alam pikiran untuk bergerak bersama sehingga tidak ada ruang publik dan ekosistem yang longgar,” katanya.
Sebagai poin ketiga, Haedar mengingatkan bahwa tidak ada institusi yang sepenuhnya sempurna. Yang terpenting adalah adanya kemauan politik yang kuat untuk terus memperbaiki sistem dan mengoptimalkan upaya pemberantasan korupsi.
“Tidak ada sapu yang sepenuhnya bersih. Yang penting ada political will yang optimal untuk kita semua melakukan langkah-langkah pemberantasan korupsi,” tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, Haedar mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media massa, untuk terus mengawal agenda pemberantasan korupsi sebagai perjuangan jangka panjang.
“Mari kita terus menyuarakan dan jangan lelah, karena pemberantasan korupsi dan penyelesaian berbagai persoalan kebangsaan merupakan pekerjaan jangka panjang. Tidak boleh ada pelambatan, tetapi harus ada akselerasi percepatan,” pungkas Haedar.





0 Tanggapan
Empty Comments